Header Ads

Breaking News
recent

Peraturan Baru NUPTK dan Pengelolaanya

Peraturan baru NUPTK dan pengelolaanya

Peraturan baru NUPTK dan pengelolaanya - Pada kesempatan yang baik ini ijinkan kami memberikan serta membagikan materi yang berkaitan dengan judul yang kami tuliskan diatas. Baiklah langsung saja kami disini akan mengupas lebih lanjut tentang NUPTK. NUPTK sendiri memiliki kepanjangan yaitu Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang mana nomor tersebut merupakan nomor yang dimiliki guru yang dapat digunakan untuk kaitanya tunjangan dan lain lain.

NUPTK sendiri akan diberikan kepada guru baik guru yang PNS ataupun yang non PNS asalkan sudah memenuhi persyaratan untuk mendapatkan NUPTK tersebut. Sejak tahun 2017 mendapatkan NUPTK menjadi lebih mudah dari tahun sebelumnya namun demikian ada kekurangan dan kelebihan dapat dijadikan maklum mengenai peraturan terkait haruslah dipenuhi agar NUPTK dapat dengan mudah diberikan.

Download peraturan baru NUPTK dan pengelolaanya


NUPTK terdiri dari 16 digit angka dan angka tersebut tidak akan berubah sekalipun guru tersebut pindah tempat kerja. Untuk mendapatkan NUPTk seorang guru harus sudah menginput data pribadi dengan benar di aplikasi pendidikan yaitu aplikasi dapodik. Data pribadi tersebbut harus lengkap dan valid agar tidak terjadi kesalahan dan pengulangan pengajuan untuk mendapatkan NUPTK tersebut. 

Pengelolaan NUPTK baru bertujuan untuk: 

1. meningkatkan tata kelola data Pendidik dan Tenaga Kependidikan; 
2. memberikan identitas resmi kepada Pendidik dan Tenaga Kependidikan; dan 
3. memetakan kondisi riil data Pendidik dan Tenaga Kependidikan pada Satuan Pendidikan. 

Pengelolaan NUPTK baru dilakukan dengan prinsip: 

1. keadilan; 
2. kepastian; 
3. transparan; 
4. akuntabel; 
5. efektif; dan 
6. efisien. 



Pengelolaan NUPTK dilakukan oleh PDSPK berdasarkan mekanisme Pengelolaan NUPTK sebagaimana tercantum pada Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Sekretaris Jenderal ini. Demikian yang dapat kami sampaikan bahasan mengenai peraturan baru NUPTK dan pengelolaanya ini semoga dapat menambah wawasan kita semua dan dapat menambah administrasi dan referensi kita dalm ilmu NUPTK. Sekian dari kami dan sampai jumpa


Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.