Panduan Pengisian Aplikasi PMP Tahun 2017/2018 Mulai 15 Juli-30 September 2017
Berkenaan pengisian aplikasi PMP tahun anggaran 2017/2018 yang mana Kementerian Pendidikan dan Kebudayan melalui diejen pendidikan telah merilis surat nomor 09/D/PD/2017
Diterangkan bahwa dalam penjaminan mutu pendidikan (PMP) dari sekolah dasar dan menengah dengan hormat kami dalam bantuan sodara atas hal-hal sebagai berikut :
- Sekolah wajib mengisi data pemetaan mutu sesuai kondisi sekolah
- Kepala sekolah guru siswa komite merupakan pihak pihak yang mewakili sekolah dalam pengisian pemetaan mutu
- Aplikasi indtrumen dan pandian pemetaan mmutu pendidikan dapat diunduh dilaman pmp.dikdasmen.kemdikbud.go.id
- Pengiriman data pemetaan mutu pendidikan sampai 30 september 2017
- Hasil pemetaan mutu sekolah dapat diakses dilaman sesuai pernyataan diatas
- Pemetaan mutu pendidikan merupakan bagian dari program kerja penjaminan mutu pendidikan yang dikawal oleh PMP
- Rekomendasi hasil pemetaan mutu harus senantiasa dilakukan perbaikan oleh pemerintah daerah
Download aplikasi PMP versi 2.00 tahun 2017 disini
Tidak ada komentar: