( NUKS ) Nomor Unik Kepala Sekolah Dapatkan Syarat Untuk Mendapatkan Nomor Unik Kepala Sekolah
Prosedur pemerolehan sertifikat dan nomor unik kepala sekolah (NUKS) merupakan tahapan setelah prosedur diklat dalam sistem program penyiapan calan kepala sekolah/madrasah. Secara garis besar prosedur pemerolehan sertifkat dan NUKS terdiri dari 4 tahapan yaitu:
1. penerimaan data lulusan diklat calon kepala sekolah/madrasah; 2. verifikasi; 3. penerbitan sertifikat dan nomor unik kepala sekolah (NUKS). 4. penyerahan sertifikat.
Tujuan
Dengan Petunjuk Pelaksanaan Pemerolehan Sertifikat dan Nomor Unik Kepala Sekolah/Madrasah bagi Calon Kepala Sekolah/Madrasah
ini diharapkan penyelenggaraan program penyiapan kepala sekolah/madrasah dan lembaga terkait yakni dinas pendidikan provinsi/kabupaten/kota, atau kantor wilayah kementerian
agama/kantor kementerian agama kabupaten/kota memahami dan menjadikan acuan sebagai proses pemerolehan sertifikat dan nomor unik kepala sekolah bagi calon kepala sekolah/madrasah
Tidak ada komentar: