PENGUMUMAN : Kepada Semua Guru dan Tenaga Kependidikan
Diberitahukan kepada semua guru dan tenaga kependidikan,
Mulai tanggal 1 Juli 2017 info GTK hanya akan bisa diakses oleh guru dan tenaga kependidikan jika sudah terdaftar disalah satu kelompok kerja guru/Kepala sekolah/pengawas.
Pendaftaran kelompok kerja guru/Kepala sekolah/pengawas dilakukan melalui aplikasi SIMPKB. http://simpkb.id
Sebagai lustrasi Bapak Ibu Guru dapat melihat gambar seperti dibawah ini :
Untuk Informasi pendaftaran kelompok kerja guru/kepala sekolah/pengawas, hubungi Dinas Pendidikan Setempat.
Jadi sobat semua jika ingin mengetahui info lebih lanjut
Silahkan
Tidak ada komentar: