Header Ads

Breaking News
recent

PENGUMUMAN : Kepada Semua Guru dan Tenaga Kependidikan


Diberitahukan kepada semua guru dan tenaga kependidikan, 

Mulai tanggal 1 Juli 2017 info GTK hanya akan bisa diakses oleh guru dan tenaga kependidikan jika sudah terdaftar disalah satu kelompok kerja guru/Kepala sekolah/pengawas. 

Pendaftaran kelompok kerja guru/Kepala sekolah/pengawas dilakukan melalui aplikasi SIMPKB. http://simpkb.id 

Sebagai lustrasi Bapak Ibu Guru dapat melihat gambar seperti dibawah ini : 


Untuk Informasi pendaftaran kelompok kerja guru/kepala sekolah/pengawas, hubungi Dinas Pendidikan Setempat. 

Jadi sobat semua jika ingin mengetahui info lebih lanjut Silahkan 

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.