DOWNLOAD : Syarat Penerbitan NUPTK Tahun 2017 Tanpa SK Bupati
Bapak Ibu Guru yang ingin mendapatkan NUPTK simak dan dapatkan Petunjuknya Bagaimana Caranya cukup dengan mendownload Bapak Ibu bisa mendapatkan Surat Penerbitan NUPTK bagi Guru dan Tenaga Kependidikan
Simak selengkapnya pada bagian bawah ini
Persyaratanya meliputi :
- Gurun Kepala Sekolah dan penjaga sekolah pada jenjang TK, SD SMP SMA SMK, PLB
- Pendidik dan tenaga kependidikan pada satuan pendidikan non formal
- Guru PNS/ CPNS Pengawas PNS dan GUru bukan PNS
- Dan masih ada beberapa syarat lainya
Maka dari itu saya hadirkan Surat Penerbitan NUPTK bagi Guru dan Tenaga Kependidikan
Untuk bapak dan ibu mengunduhnya pada LINK dibawah ini
Tidak ada komentar: