DOWNLOAD : Kenaikan Pangkat Oktober 2017
Bersama ini diberitahukan dengan hormat bahwa usul kenaikan pangkat periode 1 Oktober 2017 bagi PNS dilingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang diusulkan kenaikan pangkatnya menjadi golongan ruang (1/b) s/d (IV/b) yang menjadi kewenangan
Gubernur dan untuk menjadi (IV/e) s/d (IV/e) yang menjadi kewenangan Presiden, paling lambat tanggal 15 Juli 2017 sudah diterima di Sadan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Timur dengan ketentuan dan berkas kelengkapan sebagai berikut :
Gubernur dan untuk menjadi (IV/e) s/d (IV/e) yang menjadi kewenangan Presiden, paling lambat tanggal 15 Juli 2017 sudah diterima di Sadan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Timur dengan ketentuan dan berkas kelengkapan sebagai berikut :
Kenaikan Pangkat Reguler (Staf Pelaksana) I KPO :
- Surat Usul dan daftar usul
- Telah 4 Tahun dari Kenaikan Pangkat Terakhir (daftar Prediksi terlampir);
- Fe. SKP Tahun 2015 dan 2016 (bernilai baik setiap unsurnya) dilegalisir;
- Apabila kenaikan pangkatnya pindah Gol. 11/d ke Ill/a lampirkan Fe. STLUD Tk.l (Ujian Dinas) dilegalisir;
Daftar Nama Peserta Kenaikan Pangkat SMK
Apabila mempunyai ijazah baru untuk disetarakan dan telah memenuhi pangkat awal untuk jenjang pendidikan/ijazah dimaksud, lampirkan :
- Fe. ljazah Baru dilegalisir Pejabat yang berwenang (PT);
- Fe. Transkrip dilegalisir Pejabat yang berwenanq (PT);
- Fe. ljin Belajar dilegalisir (OPD);
Tidak ada komentar: