Header Ads

Breaking News
recent

HONORER DAPAT JADI PNS TANPA TES

HONORER DAPAT JADI PNS TANPA TES

KEMDIKBUD1.BLOGSPOT.COM Dewan Perwakilan Rakyat mengajukan usul untuk merevis UU ASN ini adalah kabar gembira untuk para honorer yang mana impian para semua honorer adalah menjadi Pegawai Negeri Sipil INFO LEBIH LENGKAP

poin penting perubahan UU ASN ini adalah Pertama untuk menyelesasikan tenaga Honorer , PTT, haria lepas dan lain sebagainya. Pegawai yang bekerja diatas 5 tahun yang statusnya tidak jelas harapanya selesai




memeang honorer sejak dulu menjadi pijakan menjadi PNS tapi pemerintah melakukan rekruitmen melalui tes yang diluar kemampuanya ujar Arif REVISI UU ASN

Arif juga berpendapat bahwa keunggulan honorer adalah kesetiaan mereka untuk mengabdi, sehingga tidak diperlukan tes untuk menjadikan mereka sebagai PNS

LINK

REVISI UNDANG UNDANG ASN

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.