Pengangkatan PTT, Honorer, Tenaga Kontrak, Dan Pegawai Tetap Non PNS
KEMDIKBUD1.BLOGSPOT.COM MEMBAGIKAN INFO
pengangkatan PTT, Honorer, Tenaga Kontrak Pegawai tetap non PNS
Hasil harmonisasi revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai pintu masuk honorer kategori dua (K2) maupun tenaga di luar K2 menjadi PNS akan diparipurnakan dalam waktu dekat ini.
pengangkatan PTT, Honorer, Tenaga Kontrak Pegawai tetap non PNS
Hasil harmonisasi revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai pintu masuk honorer kategori dua (K2) maupun tenaga di luar K2 menjadi PNS akan diparipurnakan dalam waktu dekat ini.
Ada empat kategori yang menjadi target pengangkatan PNS yaitu
pengangkatan tenaga honorer, pegawai tidak tetap, pegawai tetap non PNS,
dan tenaga kontrak menjadi PNS.
Menurut Ketum Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Titi Purwaningsih,
setelah dilakukan pendataan, jumlah tenaga honorer, PTT, pegawai tetap
non PNS, dan tenaga kontrak tidak sampai sejuta orang.
"Kira-kira sekitar 750 ribu orang. Mudah-mudahan target DPR untuk
menetapkan UU ASN pada Maret 2017 bisa terealisasi agar seluruhnya bisa
diproses pengangkatan PNS-nya," kata Titi kepada JPNN, Minggu (4/12).
Pengagkatan PTT, Honorer, Tenaga Kontrak, Dan Pegawai Tetap Non PNS
Demikian yang dapat admin sampaikan mengenai informasi kategori yang di
targetkan untuk pengangkatan guru honorer menjadi PNS sangat penting
sekali untuk di ketahui jadi silahkan rekan rekan unduh dan bagikan.Pengangkatan PTT, Honorer, Tenaga Kontrak, Dan Pegawai Tetap Non PNS
Tidak ada komentar: