Header Ads

Breaking News
recent

APLIKASI RKAS 2017

KEMDIKBUD1.BLOGSPOT.COM - Salah satu syarat mendapatkan dana BOS adalah lembaga pendidikan wajib memiliki rencana anggaran sekolah atau rencana jangka menengah yang disusun dalam 4 tahunan dan rencana kerja tahunan yang berada di RKAS atau kepanjangan dari ‘Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah’. RKAS atau Rencana Jangka Menengah dan RKAS yang di dalamnya memiliki RKAS atau rencana kegiatan dan anggaran sekolah harus di dasarkan pada hasil evaluasi dari sekolah. RKS, Rencana Jangka Menengah, RKTS, dan RKAS sebaiknya disetujui  dahulu dalam rapat dewan pendidikan setelah mendapatkan pertimbangan Komite Sekolah dan disahkan melalui SKPD Pendidikan Kabupaten atau Kota (bagi sekolah negeri) atau yayasan (bagi sekolah swasta).




KEMDIKNUD1.BLOGSPOT.COM

Yang dilakukan pemerintah merupakan langkah yang bagus untuk mewujudkan pendidikan yang idel sehingga pendidikan  di Indonesia ini  layak untuk di perhatikan dunia. Tidak hanya dalam RKAS saja pemerintah melalui kementrian pendidikan juga melakukan pembenahan dan gebrakan baru dalam memenejerial lembaga pendidikan yang ada di Idonesia. Bahkan sekarang data pokok pendidikan (Dapodik) juga sudah di modernisasi sehingga dengan hitungan detik ketika operator sekolahan meng- upload data pokok pendidikan maka data base pendidikan di pemerintah pusat akan langsung mengetahuinya. Tentu langkah ini merupakan wujud komitmen pemerintah untuk mewujudkan pendidikan yang ideal di Indonesia. Demikianlah ulasan tentang Aplikasi RKAS BOS, semoga bermanfaat !





Sekian Informasinya tentang Aplikasi RKAS Untuk SD Integrasi Juknis BOS 2017, Saya  berharap , semua postingan yang kami sajikan ini bisa memperkaya wawasan sekaligus menjadi inspirasi bagi bapak/ibu dalam menjalakan tugas mulianya. diiringi do'a yang tuluss agar semua pembaca blog ini senantiasa di berikan kemudahan dalam melanjutkan pengabdiannya demi tercapainya cita-cita untuk mencerdaskan anak-anak bangsa "

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.