APLIKASI RKAS 2017
KEMDIKBUD1.BLOGSPOT.COM - Salah satu syarat mendapatkan dana BOS adalah lembaga
pendidikan wajib memiliki rencana anggaran sekolah atau rencana jangka
menengah yang disusun dalam 4 tahunan dan rencana kerja tahunan yang
berada di RKAS atau kepanjangan dari ‘Rencana Kegiatan dan Anggaran
Sekolah’. RKAS atau Rencana Jangka Menengah dan
RKAS yang di dalamnya memiliki RKAS atau rencana kegiatan dan anggaran
sekolah harus di dasarkan pada hasil evaluasi dari sekolah. RKS, Rencana
Jangka Menengah, RKTS, dan RKAS sebaiknya disetujui dahulu dalam
rapat dewan pendidikan setelah mendapatkan pertimbangan Komite Sekolah
dan disahkan melalui SKPD Pendidikan Kabupaten atau Kota (bagi sekolah
negeri) atau yayasan (bagi sekolah swasta).
KEMDIKNUD1.BLOGSPOT.COM |
Yang dilakukan pemerintah merupakan langkah yang bagus untuk
mewujudkan pendidikan yang idel sehingga pendidikan di
Indonesia ini layak untuk di perhatikan dunia. Tidak
hanya dalam RKAS saja pemerintah melalui kementrian pendidikan juga
melakukan pembenahan dan gebrakan baru dalam memenejerial lembaga
pendidikan yang ada di Idonesia. Bahkan sekarang data pokok pendidikan
(Dapodik) juga sudah di modernisasi sehingga dengan hitungan detik
ketika operator sekolahan meng- upload data pokok pendidikan maka data
base pendidikan di pemerintah pusat akan langsung mengetahuinya. Tentu
langkah ini merupakan wujud komitmen pemerintah untuk mewujudkan
pendidikan yang ideal di Indonesia. Demikianlah ulasan tentang Aplikasi
RKAS BOS, semoga bermanfaat !
Sekian Informasinya tentang Aplikasi RKAS Untuk SD Integrasi Juknis BOS 2017, Saya berharap , semua postingan yang kami sajikan ini bisa memperkaya
wawasan sekaligus menjadi inspirasi bagi bapak/ibu dalam menjalakan
tugas mulianya. diiringi do'a yang tuluss agar semua pembaca blog ini
senantiasa di berikan kemudahan dalam melanjutkan pengabdiannya demi
tercapainya cita-cita untuk mencerdaskan anak-anak bangsa "
Tidak ada komentar: